Main Article Content
Abstract
This study is designed to test and prove whether taxpayer awareness, tax knowledge, taxpayer attitudes, tax penalties, and public service accountability have a significant impact on taxpayer compliance of restaurants in the city of Pekanbaru. This research is survey research. The population in this study are restaurant taxpayers registered with the Regional Revenue Agency Office in Pekanbaru City. Samples were taken from up to 100 respondents. The sampling technique used was targeted sampling. The data collection technique is a questionnaire. The statistical tool used is multiple linear regression. The results show that taxpayer awareness, tax knowledge, taxpayer attitudes, and tax penalties affect restaurant taxpayer compliance, and public service accountability significantly affects restaurant taxpayer compliance in Pekanbaru City.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta (Copyright)
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Current : Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Current :Jurnal Kajian Akuntansi dan Bisnis Terkini.
References
- Agustry, A. i(2017), “Pengaruh kesadaran wajib ipajak, Pemahaman Peraturan, Omzet, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Pasuruan. ”, iSkripsi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang.
- Angkoso, B. i(2010), “Pengaruh Reformasi Administrasi Perpajakan, Pengetahuan Dasar Wajib Pajak tentang Perpajakan, dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”, Skripsi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
- Arifin, A.H. i(2019), Pengaruh Pengetahuan, Kualitas Pelayanan dan Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kabupaten Magelang.”, Thesis, Universitas Islam Indonesia.
- Daerah.sindonews.com. (2020), “Usaha Kuliner Tingkatkan Peluang Kerja”, available at: ihttps://daerah.sindonews.com/read/179892/174/usaha-kuliner-tingkatkan-peluang-kerja-1601352546 i(accessed i30 iNovember i2021).
- Fitria, D. (2017),i“Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”, JABE (Journal iof Applied Business and Economics), Universitas Indraprasta PGRI,
- Manalu, D., Nasir, A. iand Sofyan, A. i(2016), “Pengaruh Kesadaran, Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendidikan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaporkan Pajak Restoran Di Kota Pekanbaru”, Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Ekonomi, Vol. 3 iNo. 1, pp. 822–836.
- Natalia, C., & Riswandari, E. (2021). Penerapan Sistem E-Filling, Kesadaran Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi . CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi Dan Bisnis Terkini, 2(2), 205-216. https://doi.org/10.31258/jc.2.2.205-216
- Niemirowski, A., Kirchler, iE. and wearing it. (2006), i“Shared subjective views, intent to cooperate and tax compliance: similarities between Australian taxpayers and tax officers”, Elsevier, vol. i27, pp. 502–517.
- Novriansyah, M. (2016), “Pengaruh Kepatuhan, Pemahaman, Manfaat Yang Dirasakan, Sanksi Denda Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Dalam Pelaporan Kewajiban Perpajakan Pada Restoran Di-Tanjungpinang”, Jurnal Umrah, Vol. i8.
- Nugroho, A. i(2012), “Analisis pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Periode 2010-2012.”, Jurnal Akuntansi.
- Pahala, M.S. i(2013), Pajak Daerah Dan Retribusi, Rajagrafindo Persada, Jakarta.
- Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 6 Tahun i2011. Pasal 2 dan pasal i5. Tentang iPajak iRestoran.
- Peraturan Daerah Propinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak iDaerah.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
- Rajif, M. (2012), “Pengaruh Pemahaman, Kualitas iPelayanan, dan iKetegasan Sanksi Perpajakan Terhadap iKepatuhan Pajak Pengusaha UKM iDi Daerah iCirebon”, Jurnal Gunadarma, STIE AAS Surakarta, Vol. 17 No. 02, ipp. 50–62.
- Rizajayanti, Diyan Sulastika. i(2017), Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Restoran di Kota Pekanbaru)", JOM Fekon, Vol. i4 No. i1.
- Siregar, A. i(2012), Analisis Tingkat Efektivitas Pajak idan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah i(PAD) Sumatera Utara. ”, Skripsi Universitas Sumatera Utara.
- Suluhriau.com. i(2020), i“Pertumbuhan iBisnis iRestoran iSiap iSaji iTumbuh iPesat idi iPekanbaru”, iavailable iat: ihttp://www.suluhriau.com/read-217081-2020-01-29-pertumbuhan-bisnis-restoran-siap-saji-tumbuh-pesat-di-pekanbaru.html i(accessed i30 iNovember i2021).
- Susilawati, iK.E. iand iBudiartha, iK. i(2013), i“Pengaruh iKesadaran iWajib iPajak, iPengetahuan iPajak, iSanksi Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak
- Kendaraan Bermotor”, E-Jurnal Akuntansi, Vol. 4 iNo. 2, ipp. i345–357.
- Utomo, B.A.W. i(2011), “Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Waib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pamulang kota Tangerang Selatan”, Skripsi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun i2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata iCara Perpajakan.
- Undang-Undang Republik iIndonesia Nomor 28 Tahun i2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Undang-Undang Republik iIndonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan iDaerah.
References
Agustry, A. i(2017), “Pengaruh kesadaran wajib ipajak, Pemahaman Peraturan, Omzet, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Pasuruan. ”, iSkripsi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang.
Angkoso, B. i(2010), “Pengaruh Reformasi Administrasi Perpajakan, Pengetahuan Dasar Wajib Pajak tentang Perpajakan, dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”, Skripsi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Arifin, A.H. i(2019), Pengaruh Pengetahuan, Kualitas Pelayanan dan Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kabupaten Magelang.”, Thesis, Universitas Islam Indonesia.
Daerah.sindonews.com. (2020), “Usaha Kuliner Tingkatkan Peluang Kerja”, available at: ihttps://daerah.sindonews.com/read/179892/174/usaha-kuliner-tingkatkan-peluang-kerja-1601352546 i(accessed i30 iNovember i2021).
Fitria, D. (2017),i“Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”, JABE (Journal iof Applied Business and Economics), Universitas Indraprasta PGRI,
Manalu, D., Nasir, A. iand Sofyan, A. i(2016), “Pengaruh Kesadaran, Sanksi Perpajakan, Tingkat Pendidikan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaporkan Pajak Restoran Di Kota Pekanbaru”, Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Ekonomi, Vol. 3 iNo. 1, pp. 822–836.
Natalia, C., & Riswandari, E. (2021). Penerapan Sistem E-Filling, Kesadaran Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi . CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi Dan Bisnis Terkini, 2(2), 205-216. https://doi.org/10.31258/jc.2.2.205-216
Niemirowski, A., Kirchler, iE. and wearing it. (2006), i“Shared subjective views, intent to cooperate and tax compliance: similarities between Australian taxpayers and tax officers”, Elsevier, vol. i27, pp. 502–517.
Novriansyah, M. (2016), “Pengaruh Kepatuhan, Pemahaman, Manfaat Yang Dirasakan, Sanksi Denda Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Dalam Pelaporan Kewajiban Perpajakan Pada Restoran Di-Tanjungpinang”, Jurnal Umrah, Vol. i8.
Nugroho, A. i(2012), “Analisis pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Periode 2010-2012.”, Jurnal Akuntansi.
Pahala, M.S. i(2013), Pajak Daerah Dan Retribusi, Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 6 Tahun i2011. Pasal 2 dan pasal i5. Tentang iPajak iRestoran.
Peraturan Daerah Propinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak iDaerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
Rajif, M. (2012), “Pengaruh Pemahaman, Kualitas iPelayanan, dan iKetegasan Sanksi Perpajakan Terhadap iKepatuhan Pajak Pengusaha UKM iDi Daerah iCirebon”, Jurnal Gunadarma, STIE AAS Surakarta, Vol. 17 No. 02, ipp. 50–62.
Rizajayanti, Diyan Sulastika. i(2017), Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Restoran di Kota Pekanbaru)", JOM Fekon, Vol. i4 No. i1.
Siregar, A. i(2012), Analisis Tingkat Efektivitas Pajak idan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah i(PAD) Sumatera Utara. ”, Skripsi Universitas Sumatera Utara.
Suluhriau.com. i(2020), i“Pertumbuhan iBisnis iRestoran iSiap iSaji iTumbuh iPesat idi iPekanbaru”, iavailable iat: ihttp://www.suluhriau.com/read-217081-2020-01-29-pertumbuhan-bisnis-restoran-siap-saji-tumbuh-pesat-di-pekanbaru.html i(accessed i30 iNovember i2021).
Susilawati, iK.E. iand iBudiartha, iK. i(2013), i“Pengaruh iKesadaran iWajib iPajak, iPengetahuan iPajak, iSanksi Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak
Kendaraan Bermotor”, E-Jurnal Akuntansi, Vol. 4 iNo. 2, ipp. i345–357.
Utomo, B.A.W. i(2011), “Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Waib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pamulang kota Tangerang Selatan”, Skripsi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun i2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata iCara Perpajakan.
Undang-Undang Republik iIndonesia Nomor 28 Tahun i2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Republik iIndonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan iDaerah.